CANTUMKAN SUMBERNYA JIKA MENGGUNAKAN GAMBAR ATAU ARTIKEL DARI BLOG INI - HORMATI HAK CIPTA ORANG LAIN.

19 May 2012

Kisah Di Balik Lukisan Uang Pecahan 10 Ribu Rupiah


Sekilas lukisan orang yang ada pada uang pecahan 10 Ribu Rupiah akan kita sangka sebagai foto pahlawan nasional yang gugur di medan perang melawan penjajah, kita tak berusaha cari tahu siapa yang ada pada gambar tersebut dan menilik apakah itu sebuah foto atau lukisan?

Pak Eden Nur Arifin dan Lukisan Sultan Mahmud Badarudin II
sumber foto sosok.kompasiana.com

Kita hanya tahu bahwa itu adalah uang sebesar Rp.10.000,-  yang cukup untuk biaya ongkos angkot atau busway pergi pulang kerja atau untuk beli semangkuk bakso atau buat jajan anak.
Ternyata dibalik uang pecahan tersebut ada cerita memilukan dari si empu nya karya lukisan tersebut, ya gambar tersebut bukanlah sebuah foto namun lukisan Sultan Mahmud  Badarudin II (Pemimpin kesultanan Palembang - Darussalam selama dua periode  (1803-1813 dan 1818-1821).
Lukisan ini dibuat oleh tangan dingin Bapak Eden Arifin seorang pelukis dari Palembang. Karya lukisan ini telah terdaftar hak ciptanya. Tetapi pihak Bank Indonesia tidak mengakui hasil karya Bapak Eden tersebut, malah berdalih bahwa lukisan tersebut didapatkan dari panitia lomba melukis wajah Sultan Badarudin II yang sudah menjadi hak milik panitia. Memang menurut cerita Bapak Eden di acara talkshow Kick Andy 9 Mei 2012 lalu, beliau sempat mengikuti lomba melukis wajah Sultan Mahmud Badarudin II bersama empat orang peserta lain.

Hak yang terlupakan Sumber Foto : www.kickandy.com
Bapak Eden dan keempat pelukis yang ikut dalam kompetisi tersebut melukis wajah Sultan Mahmud Badarudin II tanpa melihat contoh dari foto atau media lain, semuanya melukis berdasarkan pengetahuan dan imajinasi sosoknya, lukisan Bapak Eden inilah yang paling mendekati gambaran Sultan Mahmud Badarudin II.

Setelah mengetahui hasil lukisannya dipakai dalam uang pecahan sepuluhribuan, Bapak Eden didampingi keluarga sempat mengajukan somasi kepada Bank Indonesia sambil menunjukkan bukti hasil karya yang telah didaftarkan hak ciptanya namun bukannya memperoleh haknya malah Bapak Eden dituntut balik oleh pihak BI dengan diharuskan membayar denda sejumlah uang. Mengajukan banding pun belum memperoleh titik terang sampai sekarang.  

Melukis adalah mata pencaharian dari Bapak Eden di daerah kelahirannya Palembang, beliau sungguh berbesar hati dan patuh terhadap hukum walau kehidupannya sederhana tetapi ketika dituntut balik oleh BI tetap dipatuhi sambil ikhtiar mengajukan hak dan kebenaran yang dimiliki disertai bukti tentunya.

Hasil karya lukisan Bapak Eden masih banyak lagi yang lain, kebanyakan mengangkat Budaya dan ciri khas Indonesia, seperti pemandangan Sungai Musi dan Jembatan Ampera, Burung Cendrwawasih khas Papua dan masih banyak lagi bahkan sampai usia Bapak Eden yang semakin lanjut, karyanya tetap bersinar banyak diminati segala kalangan.

Semoga upaya Bapak Eden akan secepatnya menemukan titik terang dan memperoleh haknya yang pantas serta karyanya patut di apresiasi oleh kita semua karena melalui lukisan tersebut berhasil memunculkan dokumentasi tokoh yang hebat Sultan Mahmud Badarudin II dari Palembang yang telah resmi menjadi Pahlawan Nasional. Tentunya perjuangan Sultan Mahmud Badarudin II sangat inspiratif dan perjuangannya begitu tegas di era pemerintahannya melawan penjajah Inggris dan Belanda, patut dikenal oleh seluruh rakyat Indonesia juga patut di apresiasi karya nyata yang besar dari Bapak Eden Arifin yang telah berhasil membuat dokumentasi sosok Sultan Mahmud Badarudin II melalui lukisan yang dibuatnya.

sumber tulisan : sosok.kompasiana.com

2 comments: