CANTUMKAN SUMBERNYA JIKA MENGGUNAKAN GAMBAR ATAU ARTIKEL DARI BLOG INI - HORMATI HAK CIPTA ORANG LAIN.

01 September 2017

Sejarah rumah sakit Mohammad Hoesin

RSMH Palembang
Dr. Muhammad Ali

RSUP Dr.Mohammad Hoesin Palembang dahulu bernama Rumah Sakit Umum Pusat Palembang,yang didirikan pada tahun 1953 atas prakarsa Menteri Kesehatan RI Dr.Mohammad Ali (Dr.Lee Kiat Teng) dan mulai beroperasional sejak tanggal 3 Januari 1957 dengan fasilitas yang sederhana . Melayani Pelayanan Rawat Jalan , Pelayanan Rawat Inap dengan 78 tempat tidur deilengkapi pelayanan laboratorium , apotik , Radiologi ,Emergency dan peralatan penunjang lainnya.RSUP Palembang ini melayani masyarakat seSumatera Bagian Selatan yang meliputi Propinsi Sumatra Selatan , Lampung , Jambi ,Bengkulu dan Bangka Belitung.

RSUP Palembang resmi menggunakan nama RSUP Dr.Mohammad Hoesin Palembang pada tanggal 4 Oktober 1997 , berdasarkan SK Menteri Kesehatan RI No : 1297 / Menkes / SK / XI / 1997.

Seiring dengan perkembangan waktu rumah sakit ini semakin berkembang baik sarana dan prasarana . Dalam bidang Sumber Daya Manusia saat ini RSMH Palembang memiliki 1.742 SDM yang terdiri dari :

1. Dokter Umum : 31 orang
2. Dokter PPDS : 238 orang
3. Dokter Gigi : 5 orang
4. Dokter Spesialis : 141 orang
5. Dokter Brigade Siaga Bencana : 5 orang
6. Tenaga Keperawatan : 559 orang
7. Tenaga kefarmasian : 59 orang
8. Tenaga Kesehatan Masyarakat : 46 orang
9. Tenaga Gizi : 17 orang
10. Tenaga Keterapian Fisik : 12 orang
11. Tenaga Teknisi Medis : 42 orang
12. Tenaga Administrasi : 587 orang

Dalam struktur organisasi RSMH telah beberapa kali mengalami perubahan , antara lain :
Tahun 1993 RSUP Palembang berdasarkan SK Menkes RI No : 1134 / Menkes/ SK / 1993 berubah status dari Rumah Sakit vertikal (Rumah Sakit penerima Negara bukan Pajak) menjadi Rumah Sakit Swadana.

Pada tahun 2000 berdasarkan PP No : 122 /2000,RSUP Dr.Mohammad Hoesin Palembang ditetapkan sebagai Rumah Sakit Perusahaan Jawatan (Perjan).

Tahun 2005 dengan adanya kebijakan pemerintah terhadap 13 Rumah Sakit Vertikal termasuk RSUP Dr.Mohd Hoesin Palembang, berdasarkan SK Menkes RI No : 1243 / Menkes / SK / VIII/ 2005 , tentang penetapan 13 Eks RS Perjan Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU).

Sejalan dengan perkembangan RSMH telah banyak membangun fasilitas maupun renovasi bangunan terutama fasilitas ruang rawat untuk masyarakat menengah ke atas namun tetap memperhatikan untuk masyarakat yang kurang beruntung yang mempergunakan Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat) yang merupakan program dari Departemen Kesehatan dan Jamsoskes Sumsel Semesta (Jaminan Sosial Sumatera Selatan Semesta) yang merupakan program dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan , sehingga saat ini komposisi tempat tidur untuk masyarakat kurang mampu lebih dari 50 % dari jumlah alokasi yang tersedia.

Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat RSUP Dr.Mohd.Hoesin Palembang telah membangun beberapa gedung antara lain COT dan Gedung Brain & Heart Centre,dimana COT ini sendiri merupakan salah satu pelayanan dengan standar Internasional , sedangkan pelayanan Brain & Heart Centre merupakan pelayanan pertama di Indonesia yang menggabungkan antaraPelayanan jantung dan Stroke.

Setelah melalui berbagai persiapan dan pembinaan serta penilaian dari tim survey komisi gabungan Akreditasi Rumah Sakit , maka dengan keputusan Menteri Kesehatan sejak tanggal 12 September 2009 Rumah Sakit Dr. Mohd. Hoesin Palembang telah memperoleh status akreditasi penuh. Dan saat ini RSUP Dr. Mohd Hoesin Palembang menjadi Rumah Sakit kelas A.

Sumber : http://www.rsmh.co.id/