CANTUMKAN SUMBERNYA JIKA MENGGUNAKAN GAMBAR ATAU ARTIKEL DARI BLOG INI - HORMATI HAK CIPTA ORANG LAIN.

11 December 2007

Sejarah Rumah Sakit Kusta Dr. Rivai Abdullah / Rumah Sakit Kusta Sungai Kundur, Banyuasin, Sumatera Selatan

Rumah Sakit Lepra (RS Kundur ) 1926 sumber : kitlv.nl
Didirikan pada tahun 1914, pertamanya hanya sebagai tempat penampungan atau pengasingan penderita kusta. Lokasi pertama di daerah Kertapati (Seberang Ulu I)  + 25 Km dari lokasi sekarang. Pendiriannya diprakarsai oleh seorang nahkoda kapal Belanda (nama tidak diketahui), karena beberapa orang orang anak buah kapalnya menderita kusta, tempat penampungan ini diberi nama “KEMBANG PUMPUNG”.

Karena adanya protes masyarakat disekitar tempat penampungan itu maka lokasi penampungan dipindahkan ke lokasi sekarang yaitu ; Sungai Kundur – Kelurahan Mariana Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin Propinsi Sumatera Selatan yang jaraknya  + 20 Km dari kota Palembang dan terletak dipinggir Sungai Musi.

Saat Kunjungan Tahun 1926 sumber foto : Kitlv.nl

Dahulu lokasi RSK Dr.Rivai Abdullah Palembang seluas  + 120 Ha langsung diserahkan oleh BPM (Hindia Belanda). Tetapi setelah diukur ulang oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan sertifikat Hak Pakai No. 02/Desa Mariana tahun 1993 ternyata lokasi tersebut tinggal + 27,5 Ha.

Sampai dengan tahun 1960 Rumah Sakit ini dikelola oleh sebuah yayasan yang kegiatan internnya dilakukan oleh Balai Keselamatan. Dengan terbitnya SK.Menteri Kesehatan .RI Nomor : 95048 /Hukum, tanggal 9 Desember 1960, maka pada tanggal  1 April 1961 oleh Bala Keselamatan Rumah Sakit ini diserahkan kepada Departemen Kesehatan RI.

Status RSK. Dr.Rivai Abdullah adalah Rumah Sakit vertikal milik Dep.Kes.RI, dipimpin oleh seorang Direktur yang berada dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur Jenderal Bina Pelayanan Medik.

Kunjungan dan Pemeriksaan Kesehatan ke RS Kusta 1930 Sumber foto : Kitlv.nl

Sampai dengan tahun  1978  organisasi  RSK. Dr.Rivai Abdullah Palembang masih di bawah organisasi Dinas Kesehatan Propinsi Sumatera Selatan, setelah diterbitkannya SK Menteri Kesehatan .RI Nomor :  141/Menkes/SK/IV/1978 tanggal 28 April 1978 secara resmi RSK. Dr.Rivai Abdullah Palembang  dinyatakan sebagai Unit Pelaksana Teknis Diretorat Jenderal Pelayanan Medik  Departemen Kesehatan  RI dengan eselon III.b. Pada tahun 1993 organisasi dan tata kerja RSK. Dr.Rivai Abdullah Palembang meningkat menjadi eselon II.b sesuai Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : 185/Menkes/SK/II/1993 tangggal 26 Februari 1993 dan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 69 tahun 1993 tanggal 2 Agustus 1993 tentang Eselonisasi RS yang mana RSK. Dr.Rivai Abdullah merupakan Rumah Sakit Khusus Kelas A setara dengan RSU Kelas B.
Sejak dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : 270/Menkes/SK/VI/1985 tanggal 4 Juni 1985 tentang Wilayah Binaan Rumah Sakit Kusta, RSK. Dr.Rivai Abdullah Palembang ditunjuk sebagai Rumah Sakit Kusta Pembina untuk Wilayah Regional Bagian Barat, meliputi seluruh Sumatera dan Kalimantan Barat (9 propinsi).

Pada tahun 1987  RSK. Dr.Rivai Abdullah Palembang mulai diberlakukan Pola Tarif, yang sebelumnya pelayanan pasien kusta  diberikan secara gratis. Namun bagi pasien kusta yang tidak mampu tetap diberikan pelayanan dengan membebaskan sebagian atau seluruhnya biaya pelayanan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

RS Rivai Abdulah/ RS Kusta Sungai Kundur saat ini

Dalam perkembangannya jumlah penderita kusta semakin menurun, untuk pemanfaatan sumber daya yang ada, baik sarana, prasarana dan sumber daya manusia, pelayanan terhadap masyarakat tidak hanya terbatas kepada penderita kusta saja, tetapi juga pelayanan bagi masyarakat guna meningkatkan fungsi sosial rumah sakit kepada penduduk yang tinggal di sekitar RSK terutama penderita yang tidak/kurang mampu, serta guna menghilangkan leprophobia pada masyarakat, tetapi juga pelayanan bagi masyarakat (penderita) umum, maka RSK.Dr.Rivai Abdullah Palembang mengusulkan Izin Pemberian Pelayanan Umum di  RS.Kusta Sungai Kundur melalui surat Nomor : KU.03.02.1.24.2164 tanggal 26 Agustus 1995 yang disetujui (diberikan Izin) oleh Direktur Jenderal Pelayanan Medik melalui Surat Nomor : BM.01.03.3.2.04929.A tanggal 31 Oktober 1995.

Untuk mengenang jasa-jasa Alm. Dr. Rivai Abdullah semasa beliau memimpin Rumah Sakit dari tahun 1971 s/d tahun 1986, maka diusulkan perubahan nama RSK dari RSK. Sungai Kundur menjadi RS.Kusta Dr. Rivai Abdullah kepada Menkes RI melalui Surat Nomor : KS.00.05.1.11.3766 tanggal 6 Juli 2006 dan disetujui oleh Menteri Kesehatan RI melalui Surat Nomor : 630/Menkes/SK/VIII/2006 tanggal 10 Agustus 2006.

Berikut nama-nama Direktur yang pernah meminpin Rumah Sakit Kusta Dr. Rivai Abdullah Palembang:
-
1914 – 1918
belum ada petugas khusus
-
1918 – 1922
Tuan Louis
-
1922 – 1928
Tuan Uijling
-
1928 – 1932
Tuan Rosenlund
-
1932 – 1936
Tuan Moutbow
-
1936 – 1939
Tuan Uijling Periode II
-
1939 – 1942
Tuan Moutbow Periode II
-
1942 – 1946
Mantri Hardjo
-
1946 – 1951
Tuan H.Geerth
-
1951 – 1954
Tuan A.Sterh.
-
1954 – 1957
P.Telaumbanua
-
1957 – 1960
D..Manuhutu
-
1960 – 1971
Dr.R.Gojali dibantu oleh Z.Maigoda & CH.Paliama (Paramedis)
-
1971 – 1980
Dr.Rivai Abdullah
-
1980 – 1983
Dr.Farida Sirlan (PJ)
-
1983 – 1986
Dr.Rivai Abdullah
-
1986 – 1992
Dr.D.Tambunan, Sp.KK
-
1992 – 2000
Dr.APB Matondang, SKM
-
2000 – 2005
Dr.Hj.F.Nuraini Kurdi, Sp.RM, MPH
-
2005 – 2008
Dr. H. Bayu Wahyudi, MPH..M, Sp.OG
-
2008 – Sekarang
Dr.H. Heriyadi Manan, SpOG

Rumah Sakit Dr. Rivai Abdullah 
Jl. Sungai Kundur No. 1
Mariana, Kecamatan Banyuasin I
Banyuasin
Telp. 0711-7537201
Fax. 0711-7537204
Email rsdr_rivaiabdullah@yahoo.co.id

Sumber tulisan : rsrivaiabdullah.id/

No comments:

Post a Comment