Situs Kambang koci di terminal petikemas boom baru Palembang |
Situs Kambang Koci merupakan situs pemakaman
yang terletak di areal parkir pelabuhan peti kemas milik Pelindo II di
Boom Baru, Kecamatan Ilir Timur II, Kotamadya Palembang. Pemakaman ini
termasuk salah satu aset budaya masa silam terutama masa Kesultanan
Palembang Darussalam di Sumatera Selatan yang perlu dilestarikan.
Tanah pemakaman tersebut dinamakan Kambang Koci yang berasal dari kata-kata kambang (kolam) dan sekoci (perahu), karena jauh sebelumnya tempat itu merupakan tempat pencucian perahu
Di situs tersebut terdapat beberapa nisan kuno yang diidentifikasikan bertipe Demak-Troloyo dan Aceh dengan variasinya. Dari hasil pembacaan inskripsinya dapat pula diketahui bahwa angka tahun yang paling tua menyebutkan 1231 H. Nisan-nisan makam Kambang Koci merupakan tinggalan budaya masa lalu di Palembang yang sangat berharga bagi kajian arkeologi. Tinggalan tersebut dapat dikaji melalui beberapa pendekatan yanitu grafis, kaligrafi, filo-arkeologi dan linguistik.
Aadapun yang memegang kunci gerbang Bpk. Abubakar Sahab yang tinggal di 10 ilir dari beliau saya banyak mendapat keterangan mengenai makam-makam di sini.
---------------------------------
Tanah pemakaman tersebut dinamakan Kambang Koci yang berasal dari kata-kata kambang (kolam) dan sekoci (perahu), karena jauh sebelumnya tempat itu merupakan tempat pencucian perahu
Di situs tersebut terdapat beberapa nisan kuno yang diidentifikasikan bertipe Demak-Troloyo dan Aceh dengan variasinya. Dari hasil pembacaan inskripsinya dapat pula diketahui bahwa angka tahun yang paling tua menyebutkan 1231 H. Nisan-nisan makam Kambang Koci merupakan tinggalan budaya masa lalu di Palembang yang sangat berharga bagi kajian arkeologi. Tinggalan tersebut dapat dikaji melalui beberapa pendekatan yanitu grafis, kaligrafi, filo-arkeologi dan linguistik.
Aadapun yang memegang kunci gerbang Bpk. Abubakar Sahab yang tinggal di 10 ilir dari beliau saya banyak mendapat keterangan mengenai makam-makam di sini.
---------------------------------
Awalnya,
kawasan pemakaman jauh sebelum Pelabuhan Boom Baru (artinya, pelabuhan
yang baru) didirikan ini merupakan dialiri sebuah sungai kecil. Lebih
tepatnya, semacam ceruk di Sungai Musi. Sungai kecil inilah yang
kemudian disebut kambang (kolam). Di tempat itulah, para pemilik kapal
penes (sebutan wong Plembang untuk pinisi) berlabuh dengan sekocinya
saat kapal mereka sedang diperbaiki.
Kawasan ini
sebelumnya termasuk bagian dari Kompleks Pemakaman Kawah Tekurep, yaitu
makam keluarga Sultan Mahmud Badaruddin Jayo Wikramo. Kemudian, di
lokasi ini didirikan pelabuhan, yang dikenal sebagai Boombaru pada tahun
1924. Antara masa itu pula, Pemerintah Belanda di Palembang memotong
areal pemakaman untuk jalan sehingga Kawah Tekurep terpisah dari Kambang
Koci. Penguasa Pelabuhan Boombaru (Haven Meester) pernah mengklaim
Kambang Koci saat itu luasnya hampir 1 ha sebagai harta pelabuhan,
sekitar tahun 1920-an. Namun kemudian, lewat Staadblat tahun 1924 No.
54, diputuskan bahwa pemakaman yang menempati tanah wakaf Sultan Mahmud
Badaruddin Jayo Wikramo itu bukan bagian dari pelabuhan.
Akihirnya,
pada tahun 1928, gugatan Haven Meester itu digugurkan pada November
1928. Pada tahun 1974, pihak Pelabuhan Boombaru meminta sebagian areal
pemakaman untuk dijadikan sebagai areal penumpukan peti kemas (container
field). Dengan pembangunan lapangan peti kemas itu, luas areal
pemakaman akhirnya susut menjadi sekitar 1.392 meter persegi.
Atas
perlakuan ini, pihak pelabuhan melalui Administratur Pelabuhan Boombaru
kala itu, Julius Tiranda, memberikan kompensasi kepada pihak ahli waris
(Zuriat Susuhunan Abdurrahman Khalifatul Mukminin Sayyidul Imam) berupa
pemugaran kompleks makam. Sebelumnya, sekitar tahun 1964, pihak ahli
waris telah membangun pagar di sekeliling makam agar pemakaman tidak
terganggu. Dalam surat perjanjian yang ditandatangani Sabtu, 22 November
1975 itu, antara lain berisi kesanggupan pihak pe-labuhan untuk memugar
dan membangun pertamanan serta merawat pemakaman itu.
Termasuk,
menanggung segala pembi-ayaannya. Selain ditandatangani oleh
Administatur Pelabuhan Bommbaru, Julius Tiranda, dan wakil ahli waris,
Taufiq A. Gathmyr, surat perjanjian ini juga ditandatangani Walikota
Palembang (kala itu), H.A. Arifai Cek Yan disertai dua saksi.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan arkeolog, antara lain Mujib dan
Budi Wiyana dari Balai Arkeologi Palembang, dari 123 makam di pemakaman
yang terletak sekitar 50 meter dari Kompleks Kawah Tekurep ini, terdapat
dua tipe makam. Yaitu, Demak-Troloyo dan Aceh. Sedangkan dari keaslian
bahan dan tulisannya, makam itu terbagi tiga. Pertama, nisan asli yang
terbuat dari kayu ulin dengan tulisan asli. Kedua, bahan nisan asli
sementara tulisan lebih muda daripada nisan pertama. Ketiga, bahan nisan
baru (batu) dan tulisan kuno.
Sumber : http://www.palembang.go.id
No comments:
Post a Comment