CANTUMKAN SUMBERNYA JIKA MENGGUNAKAN GAMBAR ATAU ARTIKEL DARI BLOG INI - HORMATI HAK CIPTA ORANG LAIN.

19 September 2016

WONG PALEMBANG NAIK HAJI 1884 Part 2

Kewajiban menunaikan ibadah Haji bagi setiap kaum muslimin merupakan Rukun Islam yg ke-5. Perjalanan haji dimasa laloe sangatlah sulit dan berbahaya, tidak seperti zaman modern sekarang ini yg perjalanannya hanya ditempuh dlm beberapa jam saja.
Sebelum th 1854, transportasi waktu itu masih menggunakan kapal layar & perjalanan ke Tanah Suci ditempuh dlm tempo waktu lama sekitar 6 bulan, yg sangat tergantung kepada musim. Itupun terlebih dahulu transit via Singapura. Sesudah th 1855 barulah diganti dg kapal uap, & pelayarannya kala itu ditempuh sekitar 3 bulan lamanya, terutama lebih mudah setelah dibukanya terusan Suez (1869).

Jumlah jema'ah Haji Palembang dlm th 1884 menurut data kolinial Verslag, terdaftar sekitar 364 jema'ah, dan setiap tahun jumlahnya semakin meningkat. Di Tanah Suci Makkah-Madinah, biasanya jema'ah akan dilayani oleh seorang Syekh Haji yg bertugas khusus membimbing manasik haji atau umrah, badal, dan sebagainya. Ulama Palembang/Nusantara yg berprofesi menjabat sebagai agen Syekh haji waktu itu cukup banyak, diantaranya: Syekh Muhamnad Azhary, Syekh Mgs. H.Mahmud, Syekh Nawawi Lampung, Syekh Zen, Syekh Sayid Khalil Afandi, dll.
Salah satu dokumen penting yg harus dipersiapkan oleh calon jema'ah haji sejak zaman itu antara lain ialah "Surat Pas Jalan" (Paspor Haji) yg resmi ditanda tangani oleh Konsul Belanda di Jeddah, dan surat "Keterangan Sudah Haji" setelah pulang ke kampung halaman yg dikeluarkan oleh Kepenghuluan Palembang.

Berikut ini translit contoh naskah arsip surat Keterangan Sudah Haji th 1884:


KETERANGAN SUDAH HAJI

"Paduka Pangeran Penghulu Nata Agama Qadhi asy-Syar'i di Palembang dan dua Khatib Penghulu yang bertanda tangan dibawah ini sudah periksa kepada: anak kecil nama Usman di kampung 26 ilir Palembang. Dia mengaku sudah pergi haji di negeri Makkah dan ziarah di Madinah serta unjukkan surat Pas nya dari Palembang tanggal 1 Mei 1884 nomor 19. Dilihat telah di tikin serta capnya tuan Konsul di Jeddah, jadi betul dia punya pengakuan dan terang kepada Syekh Zen di Makkah dan Madinah. "

Palembang, kepada 25 Nopember 1884
Cap stempel
Pangeran Penghulu Nata Agama Hamim

-Khatib Penghulu Muhammad
-Khatib Penghulu H.Ahmad

Plg, 19-9-2016

No comments:

Post a Comment