31 January 2008
29 January 2008
Pilkada Kota Palembang 2008
Banner himbauan pemerintah kota mengenai pemilu daerah di RSI Siti Khadija |
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Palembang memutuskan pencoblosan Pilkada Kota Palembang digelar 21 Mei 2008. Tanggal tersebut merupakan waktu paling lambat sebagaimana diatur dalam undang-undang dan Peraturan KPU No 1/2007 bahwa pencoblosan dilakukan paling lambat 60 hari sebelum berakhir masa jabatan kepala daerah.”Kita menghitungnya 60 hari sejak 20 Juli 2008, yang merupakan tanggal berakhir masa jabatan Wali Kota Palembang. Hari tersebut jatuh pada Rabu, 21 Mei 2008,” kata Ketua KPUD Kota Palembang Khairul Muklis seusai rapat penentuan tahapan Pilkada Palembang di kantor KPUD Palembang, Rabu (7/11) kemarin. Demikian dilaporkan harian sindo.
Muklis menjelaskan, sesuai dengan hasil perhitungan 60 hari sebelum
berakhir masa jabatan sebenarnya jatuh pada 22 Mei. Namun, dengan
pertimbangan tertentu, maka hari pencoblosan ditetapkan pada 21 Mei.
Karena menurut petunjuk dari pusat tersebut, 60 hari yang dimaksud
merupakan paling lambat, sehingga bukan kesalahan bila menetapkan
tanggal pencoblosan pada 21 Mei, yang bertepatan pada hari Rabu.
Muklis menyebutkan, penjadwalan ini merupakan ketentuan undang-undang
dan petunjuk dari KPU. Hanya saja, KPUD masing-masing daerah
menyesuaikan dengan tanggal berakhirnya jabatan kepala daerah
masing-masing.
Mengenai waktu pendaftaran bakal calon, diperhitungkan 90 hari
sebelum hari pencoblosan atau hari H. Sesuai dengan hasil perhitungan,
maka pendaftaran bakal calon diperkirakan pada pertengahan Februari 208.
Jadwal masa tenang dan kampanye diperhitungkan selama tiga hari sebelum
pencoblosan. Kampanye dilakukan selama 14 hari sebelum masa tenang.
Rinciannya, pencoblosan pada 21 Mei. Selama tiga hari sebelumnya yakni
mulai 18 Mei merupakan masa tenang, dan masa kampanye dimulai sejak awal
Mei dan berakhir pada 17 Mei.
Muklis mengakui, pada 20 November 2007 mendatang pihaknya akan
menerima laporan atau data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Kota Palembang.Kemudian,data tersebut akan ditetapkan menjadi pemilih
yang sah. Sekretaris KPUD Kota Palembang S Raharja menambahkan, secara
keseluruhan dana Pilkada Kota Palembang berjumlah Rp26,4 miliar. Namun, dana tersebut dianggarkan secara bertahap melalui APBD Kota Palembang.
Sementara itu,Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota
Palembang Husni Thamrin Hamzah mengatakan, tidak lama lagi data pemilih
Kota Palembang akan diserahkan kepada KPUD. Saat ini pihaknya masih
dalam tahap pendataan akhir. ”Ya kita akan menyerahkan data pemilih
sesuai jadwal yang ditentukan,” katanya. (berli zulkanedi/CR-10/sindo)
Sumber Tulisan : sindo.
12 January 2008
11 January 2008
Angkot Sayangan-Lemabang
Jurusan : Pasar Sayangan - Pasar Lemabang
Warna Angkot ; Cream
Jenis Angkot : Suzuki Carry
Rute :
Pasar Sayangan - Sungai Rendang - Jl. Pangeran Antasari - Jl. Segaran - Jl.Slamet Riyadi - Jl. Mayor Memet Sastra Wirya - Jl. Printis kemeredekaan - jalan Belabak - Pasar Lemabang.
10 January 2008
Hotel Kings Pasca Kebakaran
Belum ada tanda-tanda perbaikan akan gedung eks Hotel King dan Plaza Pulau Mas ini sejak kebakaran besar pada Desember 2005, gedung ini masih tanpak berdiri dengan sisa-sisa bekas terbakarnya.
09 January 2008
08 January 2008
07 January 2008
06 January 2008
Plaza Kampung Kapitan
Pelataran kampung kapitan yang sudah selesai dan dapat di manfaatkan oleh masyarakat, dengan akses melalui kawasan pasar 7 ulu Palembang
Palembang Hujan
Saat hujan seperti ini memaksa sebagian kendaraan terutama roda 2 dan pejalan kaki untuk berteduh agar tidak kebasahan.
Lokasi jalan Jend Sudirman samping toko Martabak Har
05 January 2008
Subscribe to:
Posts (Atom)