Wisma atlit antara fasilitas dan kasus korupsi yang melekat |
Palembang (ANTARA
News) - Pengelolaan Wisma Atlet Jakabaring, Palembang, diserahkan
kepada KONI Sumatera Selatan sambil menunggu serah terima dari
pemerintah pusat ke daerah, kata Ketua Umum KONI Sumsel Muddai Madang.
"Agar tidak terbengkalai, pengelolaan wisma atlet dipercayakan ke KONI Sumsel bekerja sama dengan Direktur Badan Usaha Milik Daerah Hotel Swarna Dwipa Augie Bunjamin," katanya di Palembang, Kamis.
Setelah perhelatan SEA Games 2011, wisma atlet kerap kali digunakan untuk berbagai kegiatan tingkat nasional dan internasional.
"Pemasukan yang didapatkan sebagian besar digunakan untuk mengelola wisma atlet agar tetap terjaga fasilitas dan barang-barangnya," katanya.
Penginapan itu terdiri dari Gedung A, Gedung B, dan Gedung C, yang masing-masing terdiri dari empat lantai dengan total 369 kamar.
Setiap kamar terdiri dari enam tempat tidur, dua pendingin ruangan, dua sofa, satu lemari es, satu rak tempat sepatu, enam buah loker, dan satu telepon.
Khusus Gedung B diperuntukan untuk penginapan atlet Sumatera Selan yang menjalani pemusatan latihan PON Riau.
"Ke depan akan dilakukan pembenahan terhadap wisma atlet, eksekusi belum bisa dilakukan karena statusnya belum jelas karena belum benar-benar miliki pemerintah daerah," ujarnya.
Sementara, Wakil Ketua Umum KONI Sumsel Dhenie Zainal mengatakan jumlah penghuni satu kamar wisma atlet sebaiknya dikurangi dari enam menjadi tiga karena jumlah kamar mandi yang hanya satu buah.
"Ke depan diharapkan Gedung B khusus untuk tamu-tamu yang mengikuti ajang-ajang skala internasional di Palembang. Tentunya harus ada penyesuaian dengan jumlah dan panjang tempat tidur mengingat pada ajang Kejuaraan Asia Fasifik Voli Pantai lalu tidak bisa dipakai," katanya.
Sumsel mengejar pengalihan aset Komplek Olahraga Jakabaring dari pemerintah pusat ke daerah sejak ajang SEA Games 2011 berakhir September lalu.
"Agar tidak terbengkalai, pengelolaan wisma atlet dipercayakan ke KONI Sumsel bekerja sama dengan Direktur Badan Usaha Milik Daerah Hotel Swarna Dwipa Augie Bunjamin," katanya di Palembang, Kamis.
Setelah perhelatan SEA Games 2011, wisma atlet kerap kali digunakan untuk berbagai kegiatan tingkat nasional dan internasional.
"Pemasukan yang didapatkan sebagian besar digunakan untuk mengelola wisma atlet agar tetap terjaga fasilitas dan barang-barangnya," katanya.
Penginapan itu terdiri dari Gedung A, Gedung B, dan Gedung C, yang masing-masing terdiri dari empat lantai dengan total 369 kamar.
Setiap kamar terdiri dari enam tempat tidur, dua pendingin ruangan, dua sofa, satu lemari es, satu rak tempat sepatu, enam buah loker, dan satu telepon.
Khusus Gedung B diperuntukan untuk penginapan atlet Sumatera Selan yang menjalani pemusatan latihan PON Riau.
"Ke depan akan dilakukan pembenahan terhadap wisma atlet, eksekusi belum bisa dilakukan karena statusnya belum jelas karena belum benar-benar miliki pemerintah daerah," ujarnya.
Sementara, Wakil Ketua Umum KONI Sumsel Dhenie Zainal mengatakan jumlah penghuni satu kamar wisma atlet sebaiknya dikurangi dari enam menjadi tiga karena jumlah kamar mandi yang hanya satu buah.
"Ke depan diharapkan Gedung B khusus untuk tamu-tamu yang mengikuti ajang-ajang skala internasional di Palembang. Tentunya harus ada penyesuaian dengan jumlah dan panjang tempat tidur mengingat pada ajang Kejuaraan Asia Fasifik Voli Pantai lalu tidak bisa dipakai," katanya.
Sumsel mengejar pengalihan aset Komplek Olahraga Jakabaring dari pemerintah pusat ke daerah sejak ajang SEA Games 2011 berakhir September lalu.
Sumber tulisan : antaranews.com
Palembang, Jakabaring, 0712, Dodi NP
No comments:
Post a Comment