CANTUMKAN SUMBERNYA JIKA MENGGUNAKAN GAMBAR ATAU ARTIKEL DARI BLOG INI - HORMATI HAK CIPTA ORANG LAIN.

13 February 2008

Masjid Al Mahmudiyah (Masjid Suro)


Nama asli dari masjid ini adalah masjid Al-Mahmudiyah yang terletak di persimpangan jalan Ki. Gede Ing Suro dan Jalan Ki. Rangga Wira sentika, sehingga itulah sering di sebut dengan masjid suro yang merupakan kependekan dari nama Ki. Gede Ing Suro.

Masjid besar Al Mahmudiyah berlokasi di Jl Ki Gede Ing Suro, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II, Palembang merupakan salah satu masjid bersejarah. Tempat ibadah umat muslim yang akrab disebut Masjid Suro ini sempat terlantar sejak didirikan oleh Ki H Abdurahman Delamat bin Syarifuddin bersama sahabatnya Kiai Ki Agus H. Mahmud Usman (Kgs. Khotib) tahun 1889.

Pada masa penjajahan Belanda, Masjid Suro ini pernah dibongkar dan dilarang untuk dipergunakan sebagai tempat ibadah selama kurang lebih 36 tahun. Setelah kepengurusan masjid diserahkan kepada Kiai. Kgs. H. Mahmud Usman atau Kiai Khotib, akhimya nama masjid ini berubah menjadi Masjid Al-Mahmudiyah sesuai nama pengurusnya.

Setelah Kiai Kgs. H. Mahmud Usman meninggal dunia maka sekitar tahun 1343 H/1919 M diadakanlah pertemuan antara pemuka agama dan masyarakat di Kelurahan 30 Ilir untuk membentuk kepengurusan masjid yang baru. Ini atas prakarsa Kiai Kiemas H. Syekh Zahri. Maka, terpilihlah kepengurusan BAM yang diketuai oleh Kgs H.M. Ali Mahmud.

Di masa kepengurusannya, pada tahun 1920, masjid ini mulai dibongkar untuk diperbaiki. Pada tahun 1925 dibangun menara masjid, Yang lebih penting bagi masyarakat, diperbolehkannya kembali shalat Jumat oleh Tuan Residen.

Masjid yang pemah dipakai sebagai tempat berkumpulnya pemuda-pemuda pejuang yang tergabung dalam BPRI (Badan Pelopor Republik Indonesia), pemah mendapat bantuan dana dari Bapak H. Alamsyah Ratu perwiranegara, semasa ia menjadi Menteri Agama.

Tulisan  di rangkum dari berbagai sumber

No comments:

Post a Comment