CANTUMKAN SUMBERNYA JIKA MENGGUNAKAN GAMBAR ATAU ARTIKEL DARI BLOG INI - HORMATI HAK CIPTA ORANG LAIN.

15 June 2012

Fender Jembatan Ampera yang Baru

Saat tug boat yang membawa tongkang batu bara melintasi fender jembatan ampera
INILAH.COM, Palembang - Mulai hari ini, Selasa (10/1) angkutan batubara akan melewati jalur khusus di areal perkebunan diteruskan melalui sungai.

DPRD Sumsel mengingatkan agar hal ini diantisipasi supaya tugboat dan tongkang pengangkut batubara yang melintasi Sungai Musi tidak menabrak Jembatan Ampera. Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Rozak Amin, Senin (9/1), mengatakan, perlu diantisipasi dengan harus ada aturan tegas mengenai hal tersebut.

Menurut dia, rencana pemindahan jalur angkutan batubara sudah tepat, namun harus juga diperhatikan karena tongkang pengangkut batubara itu nantinya juga akan melewati Jembatan Ampera. "Rencana ini perlu mendapat perhatian, dan pihak terkait juga harus segera mengantisipasi, jangan sampai tongkang-tongkang tersebut menabrak tiang atau fender Jembatan Ampera, kalau itu terjadi, permasalahan akan semakin besar dan berat," katanya.

saat pengecoran fender  jembatan ampera Foto : Sumeks
Menurut Rozak Amin, tongkang-tongkang pengangkut batubara nanti, harus dikawal oleh kapal pemandu di depan dan belakang tongkang. Hal ini, untuk mengamankan tiang Jembatan Ampera. "Yang penting rencana pemindahan jalur angkutan batubara ini harus mendapat perhatian, jangan sampai satu masalah selesai, malah menimbulkan masalah baru yang lebih rumit," katanya. Anggota Komisi IV DPRD Sumsel Najib Matjan menambahkan, angkutan batubara melalui sungai sangat dilematis, di satu sisi mengancam tiang Jembatan Ampera, namun di sisi lain, penambangan batubara harus terus jalan.

“Karena itu pemerintah daerah harus mengantisipasi dan kita akan mengawasinya,” kata Rozak. Pada kesempatan ini Najib mengaku kecewa dengan pengusaha batubara yang tidak membantu mengatasi kerusakan jalan menuju Pelabuhan Tanjung Api-api (TAA). Padahal kerusakan itu akibat truk batubara. Sebelumnya, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Sumsel Robert Heri mengatakan, pembangunan jalan khusus batubara sepanjang kurang lebih 200km, mulai dari Lahat dan bermuara di Sungai Musi yang berlokasi di Muara Lematang. Jalan itu melintasi jalan-jalan milik perusahaan perkebunan, perusahaan minyak, dan hutan. 

"Jadi, dengan adanya jalan khusus batubara ini, truk-truk dapat mengangkut batubara dari lokasi tambang di Lahat ataupun Muaraenim langsung ke dermaga yang ada di Muara Lematang, tanpa harus melewati jalan umum lagi," katanya.

Selama masa uji coba hingga April mendatang, sesuai Pergub Sumsel, hanya truk batubara bermuatan 8 ton saja yang boleh melintasi jalan umum, sementara untuk truk bermuatan 12 ton atau lebih seperti jenis fuso dan trailer, dilarang beroperasi.

"Masa uji coba jalan khusus batubara ini selama tiga bulan, dari uji coba ini kita dapat mengetahui apa yang menjadi kekurangan dari jalan tersebut. Setelah tiga bulan masa uji coba seluruh truk batubara kita stop total untuk melintasi jalan umum, tanpa terkecuali, semua truk harus melewati jalan khusus batubara," kata Robert. [mor]

Sumber tulisan :  sindikasi.inilah.com

Palembang, Ampera, 0612, Dodi NP

No comments:

Post a Comment