Kantor DPRD Kota Palembamg di Jalan Gub A Bastari Jakabaring Palembang |
DPRD
Kota Palembang berlokasi di jalan sekanak No. 02 Palembang, didirikan oleh
Bapak H. AMIR MACHMUD pada tanggal 06 April 1977. DPRD adalah Lembaga
Perwakilan Rakyat Daerah yang kedudukannya sebagai Lembaga Pemerintahan Daerah.
Anggota DPRD berjumlah 45 Orang diresmikan dengan keputusan Gubernur atas nama
Presiden RI, Berdasarkan usul Walikota sesuai Laporan KPU.
Sejarah
ini ada hubungannya dengan penetapan hari jadi Kota Palembang pada tanggal 17
Juli 605 Masehi. Kerajaan Sriwijaya. Kerajaan Sriwijaya sudah ada sejak abad
Ke–V dan kemudian dikalakan oleh Kerajaan Majapahit pada abad Ke-X. Kerjaan
Sriwijaya diperintahkan oleh raja-raja keturunan syailendra yang menganun agama
budha Mahayana, Pusat Pusat Pemerintahan Dipinggir Sungai Musi yaitu Bukit
Siguntang.
Pada
abad Ke-XVI muncul kerajaan baru yang bernama kesultanan Palembang yang dikirim
oleh Kyai Ing Suro, seorang putra priyayi Kerajaan Islam Demak yang bernama
Pangeran Sido ing Lautan. Pada tahun 1906 oleh Belanda Kesultanan dijadikan
daerah Haminte yaitu dihapuskan daerah Kesultanan Palembang. Hal ini
berlangsung sampai terjadinya perang kemerdekaan pada tanggal 22 Agustus 1945.
Gedung
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotamadya Tingkat II Palembang ini dikenal
dengan “Gedung Ledeng” atau disebut juga dengan “Menara Air” yang berada
dijalan sekanak, yang berdiri pada zaman Pemerintahan Belanda. Pada jaman
Jepang di tahun 1942, balai kota tidak ditepati tapi dijadikan Kantor Presiden.
Tempet itu terus dimanfaatkan sebagai balai kota sampai tahun 1956, sewaktu
ulang tahun Ke-50 Kota Praja Palembang kembali memerintah ke Balai Kota yang
aslinya “Gedung Manara Air”
Sumber tulisan : sekwan.palembang.go.id/
Sumber tulisan : sekwan.palembang.go.id/
Palembang,
Jakabaring, 0612, Dodi NP
No comments:
Post a Comment